Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Terkait PGOT di Taman Candi Bocah
Klaten – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di kawasan Taman Candi Bocah, Desa Kebondalem Kidul, Kecamatan Prambanan.
Aduan tersebut disampaikan masyarakat melalui Lapor Mas Bup dengan Nomor SJ02454 tanggal 23 Agustus 2026. Dalam aduan tersebut, keberadaan PGOT di kawasan Taman Candi Bocah dinilai menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan kawasan.
Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas Satpol PP melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Kebondalem Kidul yang diterima oleh Sekretaris Desa dan Kepala Dusun. Dari hasil koordinasi diperoleh informasi bahwa Pemerintah Desa belum pernah menerima aduan secara langsung dari masyarakat mengenai keberadaan PGOT di lokasi tersebut. Informasi terkait keberadaan PGOT diketahui pihak desa melalui aduan yang beredar di media sosial.
Berdasarkan keterangan Pemerintah Desa, PGOT yang berada di kawasan Taman Candi Bocah bukan merupakan warga Desa Kebondalem Kidul. Pemerintah Desa juga menyampaikan bahwa pengelolaan kawasan tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup.
Selanjutnya, petugas Satpol PP bersama Pemerintah Desa melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pembinaan dan peringatan kepada PGOT yang berada di kawasan Taman Candi Bocah agar membersihkan serta merapikan barang-barang miliknya yang berada di sekitar lokasi. Petugas juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan.
Selain menindaklanjuti keberadaan PGOT, petugas Satpol PP juga memberikan perhatian terhadap aspek ketertiban kawasan, khususnya terkait aktivitas merokok. Sebagai bagian dari sosialisasi dan pengingat kepada masyarakat, petugas memasang stiker penanda Kawasan Bebas Rokok di Taman Candi Bocah sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kawasan Bebas Rokok.
Melalui tindak lanjut tersebut, Satpol PP Kabupaten Klaten terus berupaya merespons setiap aduan masyarakat secara langsung melalui koordinasi, pengecekan lapangan, serta pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ke depan, koordinasi dengan Pemerintah Desa Kebondalem Kidul dan perangkat wilayah setempat akan terus dilakukan. Sementara itu, terkait aspek pengelolaan kawasan Taman Candi Bocah, koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup diperlukan untuk memastikan penanganan dapat dilakukan secara terpadu sesuai kewenangan masing-masing.
What's Your Reaction?




