Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Hotel dan Penginapan Klaten

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Hotel dan Penginapan Klaten
Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Hotel dan Penginapan Klaten
Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Hotel dan Penginapan Klaten

KLATEN - Satpol PP dan Damkar bersama DinsosP3AKB dan Provos TNI melaksanakan operasi PGOT dan  pemberantasan penyakit masyarakat di seluruh wilayah Klaten pada Sabtu (25-11-2023). Kegiatan ini merupakan upaya penegakan Perda Nomor 27 Tahun 2002 tentang larangan pelacuran dan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban Kebersihan dan Keindahan.

Adapun sasarannya PGOT disepanjang Jalan Jogja-Solo dari Wilayah Delanggu hingga Prambanan dan sasaran Hotel dan penginapan di wilayah Kota, di Hotel dan penginapan sepanjang Jalan Jogja-Solo dan penginapan sekitar tempat wisata Prambanan.

Hasilnya petugas menjaring sepuluh pasangan tidak resmi dan empat PGOT yang terdiri dari dua manusia silver dan dua badut. Selanjutnya sepuluh pasangan tak resmi dilakukan pendataan dan penyidikan serta diberikan sanksi berupa wajib lapor sebanyak 20 kali. Sementara itu ke empat PGOT dilakukan pembinaan di Rumah Singgah DinsosP3AKB yang berada di Jogonalan.

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0