Operasi Penertiban Atribut Kelengkapan PKL

Operasi Penertiban Atribut Kelengkapan PKL

KLATEN - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten melaksanakan operasi penanganan pelanggaran Perda dan Perbup Kabupaten Klaten yang dilaksanakan pada Senin (06/01/2025) mulai pukul 08.30 WIB yang berlokasi di Jalan Pramuka.

dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

‎Hasilnya petugas menertibkan atribut atau kelengkapan PKL berupa melepaskan tenda berdagang yang tertempel ditembok-tembok sepanjang jalan, petugas juga memberi himbauan kepada PKL yang berjualan didepan BRI Klaten untuk menaati peraturan yang berlaku.

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0