Patroli Pengamanan Taman Gergunung, Taman Lampion dan Alun-Alun Klaten
KLATEN - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten melaksanakan patroli pengamanan terhadab obyek vital yakni taman gergunung, taman lampion dan Alun-alun Klaten pada Selasa (10-10-2023) Pukul 16.00 WIB hingga selesai
Selain berpatroli petugas juga memberikan himbauan kepada jasa mainan di area vital agar menyesuaikan dengan aturan yg berlaku, Memberikan himbauan kepada pedagang kaki lima (PKL)yang diduga melanggar Perda No. 5 tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Perbub Klaten No. 68 tahun 2022 tentang Perubahan Perbup Klaten No. 40 tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL), dan memberikan himbauan kepada pengunjung agar menjaga barang bawaan dan barang berharga dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada pengunjung tempat wisata dan taman kota.
PRAJA WIBAWA