Daftar Pejabat PPID
Daftar Pejabat PPID Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten merupakan unsur yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik di lingkungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten. Keberadaan PPID bertujuan untuk memastikan pengelolaan informasi publik dilaksanakan secara transparan, akuntabel, cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, PPID didukung oleh pejabat yang memiliki tanggung jawab sesuai bidang masing-masing. Pembagian tugas tersebut dilakukan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan informasi publik yang efektif, mulai dari pelayanan permohonan informasi, penanganan pengaduan, pengelolaan dokumentasi, hingga penyediaan arsip informasi publik yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Susunan Pejabat PPID Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten adalah sebagai berikut:
Atasan PPID Pelaksana
-
Joko Hendrawan, S.H., M.M.
Bertugas melakukan pembinaan, pengawasan, dan memberikan arahan dalam penyelenggaraan layanan informasi publik di lingkungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten.
PPID Pelaksana
-
Poniman, S.H.
Bertanggung jawab mengoordinasikan penyelenggaraan pelayanan informasi publik, pengelolaan dokumentasi, pelayanan permohonan informasi, serta pelaksanaan ketentuan keterbukaan informasi publik sesuai peraturan yang berlaku.
Koordinator Bidang Pelayanan Informasi dan Pengaduan
-
Sulamto, S.I.P., M.H.
Bertugas mengoordinasikan pelayanan permohonan informasi publik, penanganan keberatan dan pengaduan masyarakat, serta memastikan pelayanan informasi diberikan secara cepat, tepat, dan profesional.
Koordinator Bidang Dokumentasi dan Arsip
-
Agung Himawan AW, S.E.
Bertanggung jawab mengoordinasikan pengelolaan dokumentasi, penghimpunan data dan informasi, penataan arsip informasi publik, serta memastikan ketersediaan informasi yang akurat, lengkap, dan mudah diakses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan dukungan struktur organisasi PPID yang jelas, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat tata kelola dokumentasi, serta mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.