Operasi Penertiban Reklame di Sepanjang Wilayah Kota

Operasi Penertiban Reklame di Sepanjang Wilayah Kota

KLATEN - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten melaksanakan operasi Penertiban reklame ilegal yang dilaksanakan pada Selasa (07/05/2024) Pukul 08.00 WIB di wilayah Kota yaitu Jalan Merbabu, Pandanrejo, Jalan Ki Ageng Pemanahan, Jalan Ki Ageng Gribig, Proliman Bramen, Jalan Rajawali, Jalan Dwi Santika dan Jalan Kopral Sayom

Adapun dasar hukum dari kegiatan tersebut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban,Kebersihan dan Keindahan, dan Perda Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame.

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0