Operasi Gabungan Pemberantasan Peredaran Minuman Keras Ilegal Jelang Tahun Baru 2025
KLATEN - Satpol PP dan Damkar kabupaten Klaten bersama TNI dan POLRI serta Satlinmas melaksanakan operasi gabungan pemberantasan peredaran minuman keras ilegal dalam rangka menjaga kondusifitas, ketentraman dan ketertiban umum jelang Tahun Baru 2025. Operasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (28/12/2024.Pukul 18.30 WIB bertempat di beberapa outlet yang tersebar di Kecamatan Wedi dan Kecamatan Polanharjo.
Kegiatan di awali dengan apel bersama di Polres Klaten untuk selanjutnya petugas bergerak menyisir outlet penjual miras di wilayah Kecamatan Wedi dan didapati penjual miras yg masih beroprasi selanjutnya dilakukan penindakan dan penyitaan barang bukti. Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di Kecamatan Polanharjo dan didapati penjual miras yang masih beroprasi, selanjutnya dilakukan penindakan dan penyitaan barang bukti.
PRAJA WIBAWA
What's Your Reaction?






