Patroli Penertiban Reklame dan PKL di sepanjang Jalan Merbabu ‎hingga Jalan Mayor Kusmanto

Patroli Penertiban Reklame dan PKL di sepanjang Jalan Merbabu ‎hingga Jalan Mayor Kusmanto
Patroli Penertiban Reklame dan PKL di sepanjang Jalan Merbabu ‎hingga Jalan Mayor Kusmanto

KLATEN - Satpol PP dan Damkar melaksanakan patroli penertiban Reklame dan PKL yang dilaksanakan pada ‎Senin (24/02/2025) Pukul 08.00 WIB di sepanjang Jalan Merbabu, Jalan Sulawesi ‎hingga Jalan Mayor Kusmanto.

Petugas melakukan operasi penertiban reklame tak berijin dan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima sekaligus melakukan sosialisasi pembinaan dan himbauan.

‎Adapun dasar kegiatan tersebut adalah  Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban,Kebersihan dan Keindahan, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten No. 5 tahun 2018 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL), Peraturan Daerah Kabupaten  Klaten No. 68 tahun 2022 tentang perubahan perbup Kabupaten Klaten no. 40 tahun 2018 tentang penetapan dan penataan lokasi pedagang kaki lima (PKL).

‎Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. 

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0