Satpol PP Lakukan Klarifikasi Perizinan Enam Perumahan di Desa Jomboran

Satpol PP Lakukan Klarifikasi Perizinan Enam Perumahan di Desa Jomboran

Klaten – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan klarifikasi dan pengecekan lapangan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai status perizinan pembangunan sejumlah perumahan di Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah.

Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari tugas pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap kepatuhan penyelenggaraan pembangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta untuk memperoleh informasi yang objektif melalui proses klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Pada Selasa (7/7/2026), tim Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten melakukan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Jomboran. Berdasarkan hasil klarifikasi, diperoleh informasi bahwa lokasi perumahan yang menjadi objek laporan berada pada kawasan yang sesuai dengan peruntukan tata ruang, yaitu zona permukiman. Tim selanjutnya melakukan pengecekan lapangan pada lokasi-lokasi dimaksud untuk memperoleh data dan informasi faktual.

Kegiatan dilanjutkan pada Senin (13/7/2026) dengan pelaksanaan klarifikasi kepada sejumlah pihak pengembang guna memperoleh informasi mengenai status administrasi dan perizinan pembangunan. Dari hasil klarifikasi tersebut, diperoleh informasi bahwa terdapat pengembang yang telah menyelesaikan proses perizinan, terdapat dokumen perizinan yang masih dalam proses administrasi, serta terdapat pengembang yang belum dapat dimintai keterangan karena kendala teknis pada saat kunjungan maupun lokasi kantor yang berada di luar wilayah Kabupaten Klaten.

Berdasarkan hasil kegiatan tersebut, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten akan terus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah teknis yang berwenang untuk melakukan verifikasi terhadap status dan kelengkapan dokumen perizinan sesuai kewenangan masing-masing. Proses ini dilakukan untuk memastikan seluruh informasi yang diperoleh telah sesuai dengan data administrasi yang dimiliki oleh instansi terkait.

Melalui kegiatan klarifikasi dan koordinasi ini, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten berkomitmen melaksanakan fungsi penegakan peraturan daerah secara profesional, objektif, dan mengedepankan asas kehati-hatian serta kepastian hukum. Pemerintah Kabupaten Klaten senantiasa mengedepankan pendekatan pembinaan, koordinasi, dan verifikasi dalam setiap penanganan laporan masyarakat sehingga setiap tindak lanjut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0