Operasi Gabungan Penertiban PGOT

Operasi Gabungan Penertiban PGOT
Operasi Gabungan Penertiban PGOT

KLATEN - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten bersama DISOSSP3AKB, Badan Kesbangpol, TNI dan POLRI melaksanakan operasi gabungan penertiban PGOT pada Selasa (29/04/2025) di sepanjang Jalan Jogja-Solo hingga Prambanan dan Delanggu.

Kegiatan ini berdasarkan pada Perda Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2002 tentang Larangan Pelacuran, Perda Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban Kebersihan dan Keindahan, Perda Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis.

Sebanyak 14 orang PGOT diamankan, dilakukan pendataan dan diserahkan kepada DISOSSP3AKB untuk dilakukan pembinaan.

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0