Pengecekan Perijinan IMB Sebuah Kantor dan Gudang Yang Beralamat di Desa Kedungan Kecamatan Pedan
KLATEN - Menindaklanjuti surat dari DInas DPMPTSP terkait perizinan usaha percetakan yang dalam pelaksanaannya ada sebagian untuk kegiatan industri dan tidak sesuai dengan fungsi bangunan yang sudah dimohonkan, Jumat (25-6-2021) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten melaksanakan sidak pengecekan ke lokasi usaha tersebut yang beralamat di Desa Kedungan Kecamatan Pedan.
Setelah diadakan pengecekan, didalamnya tidak terdapat aktifitas industri. Hanya digunakan sebagai gudang penyimpanan buku, dan sebagian digunakan sebagai kantor sehingga perusahaan ini sudah mengikuti aturan yang ada.
PRAJA WIBAWA