Penertiban Pengamen Jathilan di Bendo Gantungan Klaten Selatan

Penertiban Pengamen Jathilan di Bendo Gantungan Klaten Selatan

KLATEN - Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui kanal web yaitu lapor.go.id, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten bersama Kasi Trantib dari Kecamatan Klaten Selatan Hari Rabu (13-4-2022) Pukul : 09.00 WIB melaksanakan kegiatan penanganan atas pelanggaran perda yaitu Operasi penertiban PGOT / Pengamen di perempatan Bendo Gantungan. Pengamen yang beratribut kesenian Jathilan tersebut ditertibkan dan diberi pemahaman tentang beberapa pelanggaran yang mereka buat.

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini selain berupa aduan masyarakat juga berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0