Operasi Yustisi Penertiban PGOT, Pengamen, WTS Di Sepanjang Jalan Jogja Solo Hingga Prambanan
Klaten - Petugas gabungan yang terdiri dari SATUAN POLISI PAMONG PRAJA, TNI Kodim 0723/ Klaten, POLRI Polres Klaten , Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menggelar operasi yustisi yaitu razia dengan sasaran perhotelan kelas melati, pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) pada hari Ahad(05/09/2021). Hasilnya, ditemukan 14 pasangan tak resmi yang sedang ngamar dan tiga wanita pekerja seks komersial (PSK) dan 5 PGOT.
Sasaran razia kali ini hotel di sepanjang Jalan Jogja - Solo sisi barat yang dimulai dari Hotel yang berada di Kecamatan Jogonalan menuju Prambanan.
Mereka yang terjaring razia lantas dibawa ke kantor Satpol PP Klaten untuk dilakukan pendataan. Lima PGOT diserahkan ke Rumah Singgah DinsosP3AKB Klaten, kemudian 14 pasangan tidak resmi diberikan sanksi berupa wajib lapor sebanyak 15 kali, dan ketiga PSK dikirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Surakarta.
PRAJA WIBAWA