Pemindahan Ternak Babi Di Pemukiman Warga Dukuh Wiromardani Desa Mlese Kecamatan Gantiwarno
KLATEN - Satpol PP Dan Damkar Kabupaten Klaten bersama POLRES Klaten, POLSEK Gantiwarno, dan Muspika Gantiwarno melaksanakan eksekusi pemindahan ternak Babi yang berada di pemukiman warga Dukuh Wiromardani Desa Mlese Kecamatan Gantiwarno pada Selasa (21-3-2023) Pukul 11.00 s/d 17.00 WIB.
Kegiatan ini berdasarkan pada laporan masyarakat setempat yang resah dengan keberadaan kandang Babi di pemukiman warga. Sebelumnya Satpol PP Dan Damkar secara humanis memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik untuk menutup peternakannya hingga terbit penutupan peternakan dan memberikan tenggat waktu sekitar 1 Bulan untuk segera mengosongkan kandangnya. Tetapi setelah lebih dari satu Bulan kandang belum juga dikosongkan. Atas koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian maka diputuskan untuk eksekusi pemindahan ternak Babi. Setelah mendapatkan kandang yang akan digunakan sebagai lokasi piondahan, petugas dari DKPP melakukan penyemprotan sterilisasi kandang agar meminimalisir terjadinya penyakit ternak. Selanjutnya sejumlah 91ekor Babi dipindahkan ke Kandang Babi yang berlokasi di Tangkisan Pos, Jogonalan.
Selain petugas, masyarakat setempat serta Laskar Islam Klaten mengikuti proses eksekusi yang berjalan lancar dan kondusif.
PRAJA WIBAWA