Penertiban Pedagang Kaki Lima Disepanjang Jalan Pemuda hingga GOR Gelarsena
KLATEN - Satpol PP Dan Damkar Kabupaten Klaten melaksanakan tugas penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diduga melanggar Perda No. 5 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (29-05-2023) Pukul 08.15 WIB di Jalan Mayor Kusmanto, sekitar GOR Gelarsena , Jalan Pemuda. Petugas memberikan pembinaan bagi Pedagang Kaki Lima yang melakukan kegiatan/berjualan ditrotoar.
PRAJA WIBAWA