Penertiban Pedagang Kaki Lima Disepanjang Jalan Pemuda hingga GOR Gelarsena

Penertiban Pedagang Kaki Lima Disepanjang Jalan Pemuda hingga GOR Gelarsena

KLATEN - Satpol PP Dan Damkar Kabupaten Klaten melaksanakan tugas penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diduga melanggar Perda No. 5 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (29-05-2023) Pukul 08.15 WIB di Jalan Mayor Kusmanto, sekitar GOR Gelarsena , Jalan Pemuda. Petugas memberikan pembinaan bagi Pedagang Kaki Lima yang melakukan kegiatan/berjualan ditrotoar.

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0