Operasi Gabungan Tertibkan PGOT di Klaten, Delapan Orang Diamankan
Klaten – Tim gabungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten bersama Kodim 0723, Polres Klaten, serta Dinas Sosial menggelar operasi penertiban pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) pada Rabu (27/8/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar area traffic light sepanjang Jalan Yogya–Solo serta sejumlah titik di kawasan Kota Klaten.
Operasi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, serta Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan delapan orang PGOT yang terdiri dari empat anak jalanan, satu waria, satu pengamen disabilitas, serta dua pengamen wanita. Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal, seluruhnya dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Klaten untuk menjalani assessment dan pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan operasi berjalan aman, lancar, dan tanpa adanya insiden menonjol. Penertiban ini diharapkan dapat menekan keberadaan PGOT di jalanan sekaligus memberikan pembinaan yang lebih manusiawi agar mereka dapat kembali beraktivitas secara layak di masyarakat.
What's Your Reaction?






