14 PGOT Terjaring Operasi Gabungan Satpol PP Klaten di Ruas Jalan Nasional

14 PGOT Terjaring Operasi Gabungan Satpol PP Klaten di Ruas Jalan Nasional

Klaten – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten menggelar operasi gabungan penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) pada Selasa, 29 April 2025. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB dan menyasar sejumlah titik strategis di sepanjang jalur nasional Yogyakarta–Solo serta ruang-ruang publik di wilayah Kabupaten Klaten.

Operasi ini merupakan implementasi dari Perda Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, serta Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.

Melibatkan 18 personel gabungan dari berbagai unsur—di antaranya Satpol PP dan Damkar (10 orang), Kodim 0723 Klaten (2 orang), Polres Klaten (3 orang), Bakesbangpol (1 orang), dan Dinas Sosial (2 orang)—tim bergerak menyisir kawasan yang kerap digunakan sebagai tempat aktivitas PGOT.

Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan 14 orang PGOT, terdiri dari 13 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka teridentifikasi sebagai pengemis (2 orang), pengamen anak (2 orang), badut jalanan (2 orang), manusia silver (2 orang), pengemis disabilitas (2 orang), pengamen biasa (2 orang), dan seorang anak punk.

Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan singkat, seluruh PGOT diserahkan ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Klaten untuk mendapatkan proses asesmen dan pembinaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Tidak ada kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung. Satpol PP dan Damkar Klaten menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk penegakan perda dan upaya menciptakan wajah kota yang tertib, bersih, dan manusiawi.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0