Penertiban Reklame Di Sepanjang Ruas Jalan Jogja-Solo dari Klaten Selatan HinggaJogonalan
KLATEN - Satpol PP dan Damkar melaksanakan penertiban reklame yang diduga melanggar Perda Kabupaten Klaten No. 1 Tahun 2022, Tentang Penyelenggaraan Reklame.
Operasi dilaksanakan pada Rabu (14-06-2023) diawali dengan melakukan koordinasi dengan Kasi Trantib Klaten Selatan. Selanjutnya petugas melakukan penertiban Reklame yang dipasang di tiang listrik, tiang telepon dan pohon
PRAJA WIBAWA