Operasi Reklame Tak Berizin Di Wilayah Kota

Operasi Reklame Tak Berizin Di Wilayah Kota

KLATEN - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten melaksanakan Operasi reklame tak berizin yang dilaksanakan pada Kamis (8/05/2025) di sepanjang Jalan Merapi, Jalan Tentara Pelajar, dan Jalan Andalas. Beberapa reklame ditertibkan baik reklame melintang, reklame yang ditempel di pohon dan tiang listrik/telepon.

Adapun dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban,Kebersihan dan Keindahan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame.

‎Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. 

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0