Penutupan Usaha Peternakan Babi Desa Mlese Kecamatan Gantiwarno
KLATEN - Satpol PP Dan Damkar Kabupaten Klaten bersama Muspika Gantiwarno dan Pemerintah Desa Mlese melakukan penutupan Usaha Peternakan Babi tak berizin terkait Aduan warga Wiromardani Desa Mlese Kecamatan Gantiwarno.
Adapun penutupan tersebut dilaksanakan pada Kamis (26-01-2023) Pukul 09.00 WIB. Sebelumnya petugas melaksanakan koordinasi di Balai Desa Mlese, dilanjutkan dengan penutupan dengan memasang Banner di lokasi peternakan babi di Wiromardani, Mlese, Gantiwarno.
Petugas juga memberikan Surat Pemberitahuan Penutupan usaha kepada pemilik peternakan Babi dan memberikan tenggat waktu 30 hari untuk mengosongkan ternak Babi tersebut.
PRAJA WIBAWA