Operasi Penertiban Spanduk Ilegal di Sepanjang Jalan H. Samanhudi, Jalan Kopral Sayom dan Sepanjang Wilayah Kota

Operasi Penertiban Spanduk Ilegal di Sepanjang Jalan H. Samanhudi, Jalan Kopral Sayom dan Sepanjang Wilayah Kota

KLATEN - Satpol PP Kabupaten Klaten menertibkan spanduk, baliho, serta banner tidak berizin. Pencopotan baliho atau spanduk yang melanggar aturan ini dilaksanakan disepanjang Jalan H. Samanhudi, Jalan Kopral Sayom dan Sepanjang Wilayah Kota pada hari Rabu 18 Mei 2022.

Oleh karena itu Kami menghimbau kepada pelaku usaha untuk tertib dan mematuhi peraturan yang berlaku. Segala papan iklan dipinggir jalan yang melanggar aturan akan ditertibkan Satpol PP. 

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0