Operasi Penertiban Pembangunan Ruko Tak Berijin di Desa Ngalas Klaten Selatan

Operasi Penertiban Pembangunan Ruko Tak Berijin di Desa Ngalas Klaten Selatan

KLATEN - Operasi Penertiban dan penindakan Pelanggaran Perda Nomor 15 Tahun 2011 atas pembangunan Ruko tak berizin milik Sdr. Bagiyo yang beralamat di Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan Kabupaaten Klaten pada Kamis, 20-05-2021. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Bapak Joko Hendrawan bersama Tim Penegak Perda didampingi juga oleh Kepala Desa Ngalas. 
Terpantau dilokasi pekerjaan pembangunan ruko sepi tidak ada aktivitas, Kami memberikan Surat Penghentian Kegiatan kepada pemilik ruko tersebut dan dilanjutkan dengan pemasangan SATPOL PP line.Tidak lupa kami juga memberikan himbauan dan masukan agar segera mengurus perizinan sesuai dengan ketetapan peraturan yang berlaku.

PRAJA WIBAWA

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KLATEN

Jalan Pemuda No. 297Klaten Utara, Kabupaten Klaten Telp. 0272 - 321 030

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0