Giat Razia PGOT di Traffic Light Mlaran, Nglinggi, Klaten Selatan
KLATEN - Giat Razia PGOT Dilaksanakan petugas Satpol PP Dan Damkar pada Rabu (25-01-2023) Pukul 12.00 WIB hingga selesai di traffic light Mlaran, Nglinggi, dan Klaten Selatan.
Adapun dasar hukum razia ini adalah Perda Kab. Klaten Nomor 12 Tahun 2013 ttg Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan dan Perda Kab. Klaten Nomor 3 Tahun 2018 ttg Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis.
Petugas berhasil mengamankan 2 PGOT berjenis kelamin perempuan (ibu dan anak) yg berprofesi sebagai pengemis jalanan. Sebelumnya terdapat aduan masayarakat tentang keberadaan Pengemis anak yg dipekerjakan di Bangjo Mlaran, Nglinggi.
Kedua PGOT tersebut dibawa ke Rumah Singgah DisosP3AKB Kab. Klaten guna assesment dan pembinaan lebih lanjut.
PRAJA WIBAWA