Patroli Pasca Lebaran, Satpol PP Klaten Amankan PGOT di Perempatan Ngaran Mlese

Patroli Pasca Lebaran, Satpol PP Klaten Amankan PGOT di Perempatan Ngaran Mlese

KLATEN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Klaten melaksanakan patroli pengawasan Penyandang Gelandangan dan Pengemis (PGOT) pasca Hari Raya Idulfitri pada Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan menyasar jalur protokol Jogja–Solo, mulai dari wilayah Prambanan hingga Penggung.

Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis serta Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan apel persiapan (APP) sebagai bentuk koordinasi dan pembagian tugas personel. Patroli dilakukan oleh delapan personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten yang menyisir sejumlah titik rawan aktivitas PGOT di sepanjang jalur protokol.

Dari hasil patroli, petugas mengamankan satu orang PGOT perempuan berusia sekitar 45 tahun yang mengaku berasal dari Yogyakarta. Yang bersangkutan diketahui melakukan aktivitas mengemis di Perempatan Ngaran, Mlese. Sementara di lokasi lainnya tidak ditemukan adanya aktivitas PGOT.

Selanjutnya, PGOT tersebut dibawa ke Rumah Singgah (Rusi) Dinas Sosial Kabupaten Klaten untuk menjalani proses assessment dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penanganan secara humanis dan berkelanjutan terhadap permasalahan sosial di wilayah Kabupaten Klaten.

Secara keseluruhan, kegiatan patroli pengawasan PGOT pasca Lebaran berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya kejadian menonjol. Satpol PP Kabupaten Klaten terus berkomitmen menjaga ketertiban umum serta memberikan perlindungan sosial melalui pendekatan yang humanis dan terintegrasi.

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0