Pembinaan Terhadap Usaha Panti Pijat di Kabupaten Klaten

Pembinaan Terhadap Usaha Panti Pijat di Kabupaten Klaten

KLATEN - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten melaksanakan Pembinaan terhadap usaha panti pijat di kabupaten klaten pada Selasa (28/09/2021). Beberapa usaha yang dibina adalah usaha baru untuk dicek perijinannya diantaranya yaitu Panti Pijat Mantili dan Panti Pijat Rizky Gemilang di Sumberejo Klaten Selatan, Panti Pijat INA yang berlokasi di Jogonalan, Panti Pijat Mandiri 1 di Sanggrahan Prambanan dan Panti Pijat Hoki Makmur di Tlogo lor Prambanan.

Pembinaan berupa sosialisasi kepada para pelaku usaha menitikberatkan pada kewajiban legalitas ijin usaha yang teknisnya ditempel di dinding, jarak ketinggian tirai kamar dan lantai harus berkisar antara 25-30 cm, cahaya ruangan cukup, dan diwajibkan menjaga kebersihan dan menyediakan sanitasi seperti tempat cuci tangan, sabun atau hand sanitizer.

Kegiatan ini berjalan tertib dan lancar. 

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0