Kegiatan Rutin Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di Pasar Srago dan Pasar Gayamprit

Kegiatan Rutin Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di Pasar Srago dan Pasar Gayamprit

KLATEN - Satgas Covid 19 yang terdiri dari SATPOL PP, TNI, Polri, dan DIshub Kabupaten Klaten kembali melaksanakan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di kab. klaten. Pada hari Jumat 18 juni 2021 dengan sasaran lokasi pusat keramaian yaitu Pasar Srago Klaten Tengah dan Pasar Gayamprit Klaten Selatan.

Tim tidak bosan memberikan edukasi berupa himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menegakkan protokol kesehatan 5M dan membagikan masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker di lokasi pasar.

PRAJA WIBAWA


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0