Penanganan Penyampaian Aspirasi Pengelola Usaha Panti Pijat Klaten

Penanganan Penyampaian Aspirasi Pengelola Usaha Panti Pijat Klaten
Penanganan Penyampaian Aspirasi Pengelola Usaha Panti Pijat Klaten

KLATEN - Satpol PP dan Damkar melaksanakan pengamanan penyampaian aspirasi sejumlah orang pemilik dan pengelola usaha panti pijat pada Jumat (15-3-2024) bertempat di Gedung Diskominfo Kompleks Pemkab Klaten.
Para pengelola usaha panti pijat tersebut datang sekitar pukul 09.00 WIB dan diterima oleh Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Joko Purwanto, Kasatpol PP dan Damkar Joko Hendrawan, Kepala Disbudporapar Sri Nugroho, dan perwakilan dari Polres Klaten yaitu Kabag Ops Kompol M. Aslam.
Adapun dari perwakilan pengusaha panti pijat mengungkapkan keberatan dengan Surat Edaran tersebut dan ditanggapi langsung oleh Pihak Pemerintah Kabupaten Klaten dan Kepolisian. Hasil dari pertemuan tersebut baik pihak kepolisian maupun Pemkab Klaten kukuh menutup. Hal itu dikarenakan demi menjaga kesucian Bulan Ramadan dan menjaga kondusifitas Kabupaten Klaten usai Pemilu. Setelah diberi pemahaman para perwakilan panti pijat pun akhirnya memahami serta menerima kebijakan itu.

PRAJA WIBAWA

Files

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0