Razia Gabungan Cipta Kondisi Menjelang Ramadhan 1444 H
KLATEN - Razia Gabungan Cipta Kondisi Menjelang Ramadhan 1444 H dilaksanakan oleh Satpol PP Dan Damkar bersama KODIM 0723, POLRES Klaten, DISSOSP3AKB, dan DKUKMP pada Hari Senin (20-03-2023) Pukul 16.00 -20.00 WIB .
Sasaran dari operasi ini adalah PSK, Penyalahgunaan hotel melati, Miras dan PGOT di wilayah Kabupaten Klaten.
Adapun dasar hukum dari kegiatan ini adalah Perda Kab. Klaten Nomor 12 Tahun 2013 ttg Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan, Perda Kab. Klaten Nomor 27 Tahun 2002 ttg Larangan Pelacuran, Perda Kab. Klaten Nomor 28 Tahun 2002 tentang Miras/Minol.
Hasil dari kegiatan petugas tidak berhasil mengamankan pasangan tidak resmi dan PSK. Tetapi petugas berhasil mengamankan PGOT Pengemis perempuandan anaknya perempuan tuna wicara di Traffic Light Tegalmas, Jogonalan dan PGOT pengamen laki-laki di Traffic light Masjid Al Alqsho Klaten. Keduanya dibawa ke Rusi DISSOSP3AKB Klaten guna assesment.
PRAJA WIBAWA