Penanganan Aduan Masyarakat Berdirinya Usaha Karaoke Room di Nglinggi Klaten Selatan
KLATEN - Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten bersama Kasi Trantib Klaten Selatan melaksanakan penanganan aduan masyarakat yaitu berdirinya usaha Karaoke aRoom di Ruko Nglinggi Kecamatan Klaten Selatan pada Selasa (01/02/2024).
Petugas melaksanakan penggalian fakta dengan cek lapangan di lokasi usaha dan Balai Desa Nglinggi. Ditemui oleh Kepala Desa dan Ketua RW setempat sepakat untuk menutup usaha tersebut dikarenakan perizinan ke Pemerintah Desa yang dianggap tidak sesuai kesepakatan awal yaitu untuk cafe keluarga dan berpotensi menimbulkan gangguan trantibum.
Selanjutnya petugas mendatangi lokasi usaha. Setelah cek legalitas petugas menghimbau untuk menutup sementara usaha hingga kesepakatan dengan masyarakat tercapai.
PRAJA WIBAWA