Pembagian Masker dan Edukasi Protokol Kesehatan PPKM Level 2 di Pasar Basin, Pasar Puluhwatu dan Taman Jlengut
KLATEN - Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP, TNI, POLRI dan Dishub Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan rutin edukasi penegakan, dan pengawasan protokol kesehatan Covid-19 serta pembagian masker kepada masyarakat pada hari Senin (21-2-2022) Pukul 09.00 sd 11.00 WIB dalam rangka PPKM Level 2 dengan dasar Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2 Covid - 19 di wilayah Jawa Bali dan Instruksi Bupati Klaten No.6 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level dua di Kabupaten Klaten.
Adapun kegiatan tersebut dimulai dari apel persiapan tim di halaman Pemda Klaten dilanjutkan teknis operasi yustisi penegakan dan pengawasan PPKM. Kegiatan operasi langsung menuju sasaran lokasi pusat keramaian dan ekonomi masyarakat yaitu di Pasar Basin di Kecamatan Kebonarum, Taman Jlengut yang terletak di Desa Karanduren Kecamatan Kebonarum , dan terakhir di Pasar Puluhwatu di Desa Demakijo Kecamatan Karanganom. Adapun kegiatan ini selain edukasi protokol kesehatan tim juga melakukan pengecekan alat pendukung penegakan Protokol Kesehatan di tempat wisata Taman Jlengut. Pada intinya adalah upaya untuk melakukan mitigasi pandemi yaitu dengan cara melakukan pendekatan terhadap masyarakat agar selalu menjaga disiplin protokol kesehatan 5 M.
PRAJA WIBAWA