Patroli Malam Penegakan Protokol Kesehatan PPKM Level 2 di Beberapa Cafe di Klaten
KLATEN - Patroli malam oleh tim gabungan Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP, TNI, POLRI, dan Dishub Kabupaten Klaten dilaksanakan hari Ahad malam (13-2-2022) mulai Pukul 21.00 WIB hingga tengah malam. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 PPKM Level 2 di Wilayah Kabupaten Klaten dengan dasar Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa Bali dan Instruksi Bupati Klaten No.23Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level dua di Kabupaten Klaten.
kegiatan tersebut dimulai dari apel persiapan tim di Alun-alun kota dilanjutkan teknis operasi yustisi penegakan dan pengawasan PPKM. Kegiatan operasi kali ini menyasar pada cafe-cafe yang ada di wilayah Kota.
Adapun Kegiatan ini pada intinya adalah melakukan pembinaan dan himbauan kepada masyarakat baik pemiliki coffe shop, cafe, ataupun tempat usaha lainnya yang masih melakukan aktivitas dan juga pengunjung agar menyelesaikan aktifitasnya sesuai dengan aturan yang berlaku demi menekan laju penyebaran Corona yang dilihat dari data mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
PRAJA WIBAWA