Patroli Malam PPKM Level 2 di Wilayah Kota Menyisiri Alun-alun - Jalan Pemuda, Jalan Merbabu, Jalan Mayor Kusmanto dan Jalan Wahidin Sudirohusodo
KLATEN - Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP, TNI, POLRI, Dishub Kabupaten Klaten melaksanakan patroli malam rutin pada hari Sabtu (4-12-2021) Pukul 21.00 sd 23.30 WIB dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 PPKM Level 2 dengan dasar Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, 2 dan 1 Covid - 19 di wilayah Jawa Bali dan Instruksi Bupati Klaten No.23 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level dua di Kabupaten Klaten.
Adapun kegiatan tersebut dimulai dari apel persiapan tim di halaman RSPD yang dilanjutkan teknis operasi yustisi penegakan dan pengawasan PPKM. Kegiatan operasi dimulai dari sasaran sepanjang selasar ALun-alun dilanjut patroli menggunakan kendaraan menyusuri Jalan Pemuda, Jalan Merbabu, Jalan Mayor Kusmanto dan Jalan Wahidin Sudirohusodo.
Kegiatan ini pada intinya adalah melakukan pembinaan dan himbauan kepada masyarakat baik yang memiliki warung ataupun tempat usaha dan juga pengunjung agar menyelesaikan aktifitasnya sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu pukul 21.00 WIB. Kami berharap masyarakat sadar bahwa pandemi ini masih ada dan faktanya telah muncul varian baru dari Afrika Selatan yaitu Omricon. Kami semua berharap Indonesia dan Klaten pada khususnya dapat segera mengatasi permasalahan Covid-19 dengan terus menggenjot dan mensukseskan program vaksin nasional agar Covid-19 ini dapat benar-benar bisa ditekan seminimal mungkin.
PRAJA WIBAWA