Operasi Gabungan PGOT WTS dan Anak Jalanan di GOR Gelarsena dan Monumen Juang Klaten

Operasi Gabungan PGOT WTS dan Anak Jalanan di GOR Gelarsena dan Monumen Juang Klaten

KLATEN - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten bersama DISSOSP3AKB melaksanakan operasi gabungan PGOT/WTS/Anak Jalanan yang dilaksanakan pada Rabu (21-08-2024) dengan sasaran berlokasi disekitar GOR Gelarsena dan Monumen Juang Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara.

Dasar hukum pelaksanaan operasi tersebut adalah Perda Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2002 tentang Larangan Pelacuran, Perda Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban Kebersihan dan Keindahan, Perda Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, dan aduan masyarakat lingkungan sekitar GOR Klaten.

Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang PGOT terdiri dari 1 laki - laki dan 3 perempuan tanpa identitas alias menggelandang. Selanjutnya PGOT tersebut diserahkan ke Rumah Singgah DISSOSP3AKB guna assessment dan tindak lanjut penanganan, sedangkan 1 Sepeda ontel diamankan di Satpol PP Kab.Klaten.

Kegiatan berjalan aman dan lancar.

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0