Razia Penyakit Masyarakat Menjelang Bulan Ramadan 2021

razia-penyakit-masyarakat-menjelang-bulan-ramadan-2021

Razia Penyakit Masyarakat Menjelang Bulan Ramadan 2021

KLATEN – SATPOL PP Klaten bersama TNI dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Klaten dalam rangka Penegakan Perda No. 27 Tahun 2002 tentang Larangan Pelacuran dan Perda 12 tahun 2003 Tentang PGOT menggelar razia yang bertujuan menciptakan iklim kondusivitas di Klaten menjelang Ramadan 2021. Tim gabungan berjumlah 30 orang.

Tim gabungan dibagi menjadi dua. Tim pertama menyisir ke hotel melati arah Klaten-Prambanan. Sedangkan tim kedua mengarah ke Klaten-Delanggu. Dari razia tersebut terjaring 13 pasangan tidak resmi yang tidak berkutik saat digerebek tim gabungan di Klaten.

Belasan pasangan tidak resmi yang terjaring tim gabungan langsung digelandang ke kantor Satpol PP Klaten. Selanjutnya, belasan pasangan kumpul kebo itu didata, dan dilaksanakan pembinaan dengan wajib lapor ke Satpol PP selama 20 hari. Adapun terdapat pasangan tidak resmi dibawah umur yang masih berstatus pelajar untuk kemudian dilakukan pembinaan dengan dipanggil dan diserahkan ke orang tuanya.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kaabupaten Klaten Rabiman, AP. M.Si mengatakan razia terhadap pasangan tak resmi akan dilakukan secara rutin ke depan. Hal itu ditujukan menciptakan iklim kondusivitas di Klaten menjelang Ramadan.

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0