Operasi Bersama DBHCHT, Tim Gabungan Temukan 2.800 Batang Rokok Ilegal di Jatinom dan Tulung

Operasi Bersama DBHCHT, Tim Gabungan Temukan 2.800 Batang Rokok Ilegal di Jatinom dan Tulung

Klaten – Pemerintah Kabupaten Klaten melalui tim gabungan melaksanakan Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut menyasar wilayah Kecamatan Jatinom dan Kecamatan Tulung. Operasi melibatkan personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Kodim 0723 Klaten, KPPBC Surakarta, Bakesbangpol, Sekretariat DBHCHT, DKUKMP, serta Diskominfo Kabupaten Klaten.

Kegiatan diawali dengan Apel Persiapan dan Arahan (APP) serta rapat koordinasi di Aula Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten. Setelah itu, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai, khususnya produk hasil tembakau, di sejumlah lokasi sasaran.

Hasil pelaksanaan operasi menemukan rokok ilegal di dua lokasi. Temuan pertama berada di sebuah warung sembako Madura Eleven 24 Jam di Dusun 1, Desa Krajan, Kecamatan Jatinom. Petugas menemukan sebanyak 2.500 batang atau 125 bungkus rokok ilegal berbagai merek, antara lain Marbol dan SH.

Temuan berikutnya berada di sebuah Warung Kopi Teh Minih di Dukuh Glendongan, Desa Pomah, Kecamatan Tulung. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebanyak 300 batang atau 15 bungkus rokok ilegal dengan merek Marbol dan SB.

Dengan demikian, total hasil temuan dalam kegiatan operasi bersama di dua lokasi tersebut mencapai 2.800 batang atau 140 bungkus rokok ilegal.

Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penyitaan barang bukti, pengenaan sanksi administratif, serta pembinaan kepada pemilik usaha. Petugas juga memberikan edukasi mengenai ketentuan di bidang cukai dan mengingatkan pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan produk hasil tembakau ilegal.

Sebagai bagian dari upaya sosialisasi, petugas turut memasang stiker “Gempur Rokok Ilegal” pada tempat usaha yang menjadi lokasi temuan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai ciri serta ketentuan peredaran rokok yang legal.

Operasi Bersama Pemberantasan BKC Ilegal ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Klaten. Selain penindakan, kegiatan juga mengedepankan edukasi dan pembinaan sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran BKC ilegal.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Tidak terdapat kejadian menonjol selama pelaksanaan operasi.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0