Test Swab Acak di Lokasi Wisata Air Umbul Susuhan dan Umbul Jolotundo
KLATEN - Petugas Gabungan Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP, TNI, POLRI, Dishub, Disparbudpora, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di tempat wisata air yaitu Umbul Susuhan dan Umbul Jolotundo yang dilaksanakan pada Ahad (20-03-2022) mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 16 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa Bali dan Instruksi Bupati Klaten No. 10 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level tiga di Kabupaten Klaten.
Adapun kegiatan tersebut dimulai dari apel persiapan tim dihalaman kantor Bupati Klaten dilanjutkan teknis operasi yustisi penegakan dan pengawasan PPKM. Kegiatan operasi dimulai dengan sasaran pertama yaitu Umbul Susuhan yang berlokasi di Desa Manjungan, Kec. Ngawen, dan Umbul Jolotundo yang berlokasi di Desa Gedaren, Kec. Jatinom. Tim bertemu dengan pengelola untuk memastikan protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat dilokasi wisata.
Selain itu petugas juga mengambil sampel test swab Antigen secara acak sejumlah 10 orang dengan hasil seluruhnya Negatif.
PRAJA WIBAWA