Patroli Malam Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Kota
KLATEN - Satpol PP bersama TNI, POLRI, dan Dishub Kabupaten Klaten yang tergabung dalam Satgas Covid-19 menggelar patroli malam yang rutin diadakan setiap hari mulai pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 PPKM Level 2 di Wilayah Kabupaten Klaten dengan dasar Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa Bali dan Instruksi Bupati Klaten No.6 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level dua di Kabupaten Klaten.
kegiatan tersebut dimulai dari apel persiapan tim di Alun-alun kota dilanjutkan teknis operasi yustisi penegakan dan pengawasan PPKM. Kegiatan operasi kali ini menyasar para pedagang kaki lima dan cafe-cafe yang buka melebihi batas waktu yang telah ditentukan yaitu pukul 21.00 WIB.
Adapun Kegiatan ini pada intinya adalah melakukan pembinaan dan himbauan kepada masyarakatyang masih melakukan aktivitas dan juga pengunjung agar menyelesaikan aktifitasnya sesuai dengan aturan yang berlaku demi menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di Klaten yang saat ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
PRAJA WIBAWA