KLATEN - Sebagai salah satu strategi mitigasi terkait penekanan angka positif Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan dibantu BPBD Kabupaten Klaten Hari Rabu (23/6/2021) melaksanakan penutupan akses jalan menuju Rowo Jombor dengan menggunakan Water Barrier.
Dikarenakan saat ini situasi Covid-19 di Kabupaten Klaten meningkat secara signifikan dan telah ditetapkan dalam zona merah, maka penutupan akses jalan menjadi tak terelakkan karena berdasarkan pemantauan lapangan serta mendapati laporan dari masyarakat bahwa lokasi Rowo Jombor banyak dikunjungi masyarakat dari dalam dan luar kota.
Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Klaten untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan 5 M juga menahan diri untuk tidak keluar rumah kecuali mendesak agar kasus Covid-19 ini segera mereda sehingga aktifitas ekonomi masyarakat segera normal kembali.
PRAJA WIBAWA
adminsatpolpp
adminsatpolpp Jun 21, 2021 4445
adminsatpolpp Feb 26, 2023 4185
adminsatpolpp Sep 22, 2021 4168
adminsatpolpp Dec 8, 2021 4124
adminsatpolpp Feb 21, 2022 4010
adminsatpolpp Mar 3, 2021 1972