Operasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Cawas
KLATEN - Satpol PP Dan Damkar kabupaten Klaten bersama Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Klaten, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten, KPPBC Surakarta, TNI Kodim 0723 Klaten melaksanakan operasi pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Klaten Hari Selasa (15-08-2023). Adapun sasaran operasi adalah peredaran Rokok Ilegal di wilayah Perbatasan Klaten dan Sukoharjo.
Dalam pelaksanaannya Petugas berhasil mengamankan 7 Slop atau 1400 batang rokok tanpa cukai merk Hoki di wilayah Desa Bogor, Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten.
Kepada pemilik toko, petugas memberikan sanksi berupa denda dan penyitaan barang bukti sesuai dengan Pasal 54 Undang-Undang Cukai tentang barang kena cukai ilegal dan Peraturan Menteri Keuangan / PMK Nomor 237/2022 tentang sanksi administratif berupa denda ditetapkan tiga kali dari nilai cukai yang harus dibayar.
PRAJA WIBAWA