Penertiban Spanduk di Sepanjang Jalan Jogja - Solo
KLATEN - Satpol PP Kabupaten Klaten menertibkan spanduk, baliho, serta banner tidak berizin. Pencopotan baliho atau spanduk yang melanggar aturan ini dilaksanakan disepanjang Jalan utama Jogja - Solo dan Jalan Ki Hadjar Dewantara pada hari Selasa 20 April 2021.
Kami mengingatkan bahwa segala baliho, spanduk, banner dan reklame yang melanggar aturan pasti akan ditertibkan Satpol PP. Sudah kewajiban satpol PP menjaga ketentraman, kenyamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Kabupaten Klaten.
PRAJA WIBAWA
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satpol PP DKI Tertibkan 1.483 Baliho dalam Sehari, Termasuk yang Bergambar Rizieq", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/24/11182151/satpol-pp-dki-tertibkan-1483-baliho-dalam-sehari-termasuk-yang-bergambar.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Irfan Maullana
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L