Operasi Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal di Kecamatan Cawas

Operasi Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal di Kecamatan Cawas

KLATEN - Satpol PP dan Damkar bersama KPPBC Surakarta, Bagian Perekonomian, DKUMP, DAN Diskominfo Kabupaten Klaten melaksanakan operasi bersama pemberantasan BKC Ilegal Kabupaten Klaten pada Kamis (22/05/2025) di sejumlah wilayah Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten.

Dasar hukum kegiatan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, PMK Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan DBHCHT, Kepmenkeu Nomor 52 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penegakan Hukum Dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), Perda Kab Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentangKetertiban Kebersihan dan Keindahan;

Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan  menyisir lokasi di Wilayah Kecamatan Cawas didapati temuan rokok dengan pita cukai salah peruntukan sebanyak 760 batang pada sebuah warung kelontong. Penyidik KPPBC Surakarta melakukan penyitaan barang bukti untuk diuji keaslian cukai dan pendalaman kasus. Petugas juga melakukan edukasi dan pembinaan kepada pelanggar.

Kegiatan berjalan aman dan lancar,kejadian menonjol nihil.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0