Patroli Malam PPKM Level 4 di Wedi, Jatinom dan Karanganom
KLATEN - Dalam rangka penegakan PPKM Level 4 dengan dasar Inmendagri No. 22 Tahun 2021, Satgas Covid 19 Klaten yang terdiri dari SATPOL PP, TNI, Polri, Dishub, Disparbudpora, BPBD Kabupaten Klaten kembali melaksanakan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di kabupaten Klaten khususnya mengingat saat ini klaten menduduki posisi pertama dengan angka positifity rate tertinggi se jawa Tengah. Pada hari Ahad (25-7-2021). Tim Satgas Covid 19 dibagi menjadi 2 kelompok dengan sasaran lokasi kelompok pertama patroli kearah Bendogantungan, Ngabetan, Terminal Sukarno Hatta hingga kembali ke pusat kota di Alun-alun Klaten. Sedangkan tim 2 bergerak kearah Ngawen, Jatinom, Karanganom dan kembali ke titik kumpul awal yaitu di Alun-alun. Tim Gabungan Satgas Covid-19 memberi himbauan kepada para pedagang yang masih membuka lapaknya melebihi pukul 20.00 WIB agar segera menutup lapaknya.
Perlu diketahui PPKM level 4 ini adalah kebijakan Pemerintah Pusat kepada daerah-daerah khususnya di Jawa-Bali yang angka penularan Covid-19 masih tinggi dan diharap bisa berangsur turun ke level yang lebih rendah bahkan hingga zona hijau dan nantinya dengan pembukaan kembali akses diharapkan perekonomian masyarakat segera pulih. Maka dari itu peran masyarakat dalam displin protokol kesehatan sangatlah penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
PRAJA WIBAWA