Patroli Ketupat Malam PPKM Level 2 di Wilayah Alun-alun dan Sepanjang Jalan Pemuda
KLATEN - Satgas Covid-19 Kabpuaten Klaten yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar bersama TNI, POLRI, dan Dishub Kabupaten Klaten menggelar patroli ketupat dan Yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilaksanakan malam hari mulai pukul 22.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (1-5-2022) dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 PPKM Level 2 di Wilayah Kabupaten Klaten dengan dasar Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa Bali dan Instruksi Bupati Klaten No. 13 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level dua di Kabupaten Klaten.
kegiatan tersebut dimulai dari apel persiapan tim di Alun-alun kota dilanjutkan teknis operasi yustisi penegakan dan pengawasan PPKM. Kegiatan operasi kali ini menyasar para pedagang kaki lima dan cafe-cafe yang buka melebihi batas waktu yang telah ditentukan yaitu pukul 22.00 WIB.
Adapun Kegiatan ini pada intinya adalah melakukan pembinaan dan himbauan kepada masyarakat yang berkerumun dan masih melakukan aktivitas diatas jam 22.00 WIB. Seperti kita ketahui bersama angka positif Covid-19 telah berkurang signifikan, tetapi kita tidak boleh lengah dan harus tetap mewaspadai Virus dengan tetap melaksanakan disiplin protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
PRAJA WIBAWA