Operasi Bersama Penertiban Reklame Tak Berizin di Wilayah Kecamatan Kebonarum

Operasi Bersama Penertiban Reklame Tak Berizin di Wilayah Kecamatan Kebonarum

KLATEN - Satpol PP dan Damkar bersama Kasi Trantib Kecamatan Kebonarum dan anggota Linmas Desa di Kecamatan Kebonarum melaksanakan operasi bersama penertiban reklame tak berizin yang dilaksanakan pada Selasa (*07 November 2023) Pukul 09.30 WIB di sepanjang wilayah Kebonarum.

Adapun dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan Daerah Kab.Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban,Kebersihan dan Keindahan dan Perda Kab Klaten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Hasil kegiatan petugas gabungan berhasil menertibkan reklame yang tidak berizin dan menyalahi ketentuan pemasangan,terdiri dari spanduk 10 lembar, digital printing 92 lembar. Selanjutnya Barang Bukti hasil operasi diamankan di Satpol-PP Kab.Klaten.

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0