Operasi Yustisi PPKM Level 2 di Pasar Puluhwatu, Umbul Brondong, dan Umbul Pluneng

Operasi Yustisi PPKM Level 2 di Pasar Puluhwatu, Umbul Brondong, dan Umbul Pluneng

KLATEN - Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP, TNI, POLRI, Dishub, dan Disparbudpora Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan rutin dan edukasi, penegakan, dan pengawasan protokol kesehatan Covid-19 pada hari Selasa (19-10-2021) Pukul 09.00 sd 10.30 WIB dalam rangka PPKM Level 2 dengan dasar Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 48 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid - 19 di wilayah Jawa Bali dan Instruksi Bupati Klaten No.19 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level dua di Kabupaten Klaten.

Adapun kegiatan tersebut dimulai dari apel persiapan tim di halaman Pemda Klaten dilanjutkan teknis operasi yustisi penegakan dan pengawasan PPKM. Kegiatan operasi langsung menuju sasaran lokasi pusat keramaian dan ekonomi masyarakat yaitu di Pasar Puluhwatu Kecamatan Karangnongko dilanjutkan ke tempat wisata air di Kecamatan Kebonarum yaitu Umbul Brondong dan Umbul Pluneng. Kegiatan ini pada intinya upaya untuk melakukan mitigasi pandemi yaitu dengan cara melakukan pendekatan terhadap masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan 5 M.

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0