Sidak Usaha Depo Pencucian Pasir di Desa Basin Kecamatan Kebonarum

Sidak Usaha Depo Pencucian Pasir di Desa Basin Kecamatan Kebonarum
Sidak Usaha Depo Pencucian Pasir di Desa Basin Kecamatan Kebonarum

KLATEN - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten melaksanakan inspeksi dadakan atau sidak Gabungan terkait usaha Depo Pencucian Pasir di Desa Basin,Kec.Kebonarum yang dilaksanakan pada Selasa (06/08/2024) Pukul : 08:00 WIB.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, DPUPR, Forkompimcam Kebonarum ,Pemerintah Desa Basin, dan Ketua BPD Basin melakukan sidak dan mendapatkan fakta dan informasi diantaranya:

  1. Jumlah pengusaha Depo Pencucian Pasir di Basin ada lima (5) perusahaan dan semua belum berijin.
  2. Dampak lingkungan dari Usaha Pencucian Pasir tersebut adalah menimbulkan sedimentasi sungai dan penurunan kualitas air sungai sehingga merugikan petani pengguna air di wilayah hilir yaitu Wilayah Kecamatan Jogonalan dan Wedi.
  3. Para pengusaha sudah berhenti beroperasional dan sudah membuat kolam pengendapan lumpur dimasing-masing unit usaha sesuai petunjuk teknis dari Dinas Lingkungan Hidup.
  4. Para pengusaha bersedia mengurus perizinan yg diperlukan sesuai regulasi baik melalui OSS maupun manual.
  5. Apabila dalam satu (1) bulan persyaratan teknis dan administrasi tidak dipenuhi maka akan dilakukan penindakan tegas baik administratif maupun pidana sesuai regulasi yang berlaku.
  6. OPD teknis Dinas Lingkungan Hidup dan DPUPR serta Satpol PP dan Damkar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap proses perizinan dan teknis lainnya.

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0