Operasi Yustisi PPKM Level 2 di Pasar Darurat Kota dan Pasar Srago

Operasi Yustisi PPKM Level 2 di Pasar Darurat Kota dan Pasar Srago

KLATEN - Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP, POLRI, Disdagkop UMKM, Dishub, dan Disparbudpora Kabupaten Klaten melaksanakan patroli rutin dan edukasi protokol kesehatan Covid-19 pada hari Selasa (12-10-2021) Pukul 09.00 sd 10.30 WIB dalam rangka PPKM Level 2 dengan dasar Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid - 19 di wilayah Jawa Bali dan Instruksi Bupati Klaten No.19 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level dua di Kabupaten Klaten.

Adapun kegiatan tersebut dimulai dari apel persiapan tim di halaman Pemda Klaten dilanjutkan teknis operasi yustisi penegakan dan pengawasan PPKM. Kegiatan operasi langsung menuju sasaran lokasi pusat keramaian dan ekonomi masyarakat yaitu di Pasar Darurat Kota dilanjutkan di Pasar Srago. Kegiatan ini pada intinya adalah melakukan pembinaan dan himbauan kepada masyarakat dan pemilik lapak agar menaati disiplin protokol kesehatan 5 M mengingat Klaten masih ada di PPKM Level 2 dan agar angka positif benar-benar bisa ditekan dan diminimalisir.

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0