Operasi Penertiban Gelandangan di sekitar Gor Gelarsena Klaten
KLATEN - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten Hari Selasa (17-5-2022) Pukul 09.00 WIB melaksanakan kegiatan operasi penertiban PGOT yaitu Gelandangan yang berada di sekitar Gor Gelarsena Klaten Utara. Dalam operasi tersebut petugas berhasil menjaring dua gelandangan terdiri dari satu perempuan dan satu laiki-laki dengan beberapa barang yang digunakan untuk menginap di emper Gor Gelarsena. Selanjutnya kedua gelandangan tersebut beserta barang bawaannya disita, dibawa dan diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Klaten untuk diberikan pembinaan di Rumah Singgah yang berlokasi di Jogonalan.
Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini selain berupa aduan masyarakat juga berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.
PRAJA WIBAWA