Operasi Bersama Penegakan Hukum BKC Ilegal

operasi-penegakan-hukum-cuka-iIlegal

Operasi Bersama Penegakan Hukum BKC Ilegal

SATPOL PP Prov. Jateng bersama SATPOL PP Kabupaten Klaten dan juga Petugas Bea Cukai melaksanakan giat operasi bersama "Penegakan Hukum Barang Kena Cukai Ilegal" khususnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Klaten hari Selasa 23 Maret 2021.
Giat operasi dipimpin oleh Kasi Penindakan Eko Maryanto dengan lokasi di wilayah Kab. Klaten bekerjasama dengan SATPOL PP Kab. Klaten & KPPBC TMP B Surakarta, dengan kekuatan personil 20 orang.

Sebelum operasi dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan briefing di Kantor Satpol PP Kab. Klaten dipimpin Kasi Penindakan Satpol PP Kab. Klaten Bapak. Sulamto, S.IP, MH.
Pada saat pengarahan, disampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal (tidak bercukai/cukai palsu) sehingga pendapatan negara dari sektor cukai dapat ditingkatkan, disamping itu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak menjual ataupun membeli rokok ilegal.

Tim dibagi menjadi 2 lokasi, di wilayah Kec. Jogonalan dipimpin oleh Kasi Penindakan Bpk. Sulamto & Kec. Delanggu dipimpin oleh Kasi Penindakan Satpol PP Prov. Jateng Eko Maryanto.
Hasil operasi dapat diamankan rokok ilegal total sejumlah 3.702 batang dengan rincian :
a. Merk L. 4 sejumlah 1.240 batang;
b. Merk L4RIS sejumlah 600 batang;
c. Merk SUPER PRO sejumlah 200 batang;
d. Merk DJARAN GOYANG sejumlah 140 batang;
e. Merk SUPER BROWSING sejumlah 1.480 batang;
e. Merk GOONG 21 sejumlah 42 batang;

Barang bukti rokok ilegal kemudian disita oleh petugas Bea Cukai dengan berita acara yg ditandatangani oleh penjual sekaligus memberikan sosialisasi dan penempelan stiker himbauan di lokasi tempat berjualan.

Mari bersama
GEMPUR ROKOK ILEGAL !!!

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0