Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Hotel Melati Sepanjang Jalan Jogja - Solo Hingga Prambanan

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Hotel Melati Sepanjang Jalan Jogja - Solo Hingga Prambanan

KLATEN - Razia gabungan pemberantasan penyakit masyarakat kembali digelar di wilayah Kabupaten Klaten dari pusat kota kearah Prambanan pada Kamis (31-08-2023). Target ataupun sasaran razia adalah PSK dan pasangan tidak resmi penyalahgunaan Hotel Melati di wilayah Kabupaten Klaten.

Dasar Hukum pelaksanaan razia penyakit masyarakat adalah Perda Kab. Klaten Nomor 12 Tahun 2013 ttg Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan, Perda Kab. Klaten Nomor 27 Tahun 2002 ttg Larangan Pelacuran, Perda Kab. Klaten Nomor 28 Tahun 2002 tentang Miras/Minol.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar Klaten bersama TKSK Dinas Sosial Klaten dan Kodim 0723 Klaten berhasil mengamankan 7 (tujuh) pasangan tidak resmi dan 2 wanita tanpa pasangan yang diduga kuat sebagai PSK dikarenakan terdapat barang bukti berupa alat kontrasepsi terjaring di beberapa Hotel di sepanjang Jalan Jogja-Solo hingga Prambanan.

Untuk tahap pembinaan ke-7 pasangan tidak sah beserta 2 wanita diduga penyalahgunaan hotel tersebut dikenai sanksi wajib lapor sebanyak 20 kali mulai hari Senin (04-09-2023).

PRAJA WIBAWA

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0